(024) 76400001 / 0856-4510-3348

uki@utamakaryaindonesia.com

DIREKTUR KEPATUHAN
PT BPR BANK TEMANGGUNG (Perseroda)
TEMANGGUNG
25-05-2026 s/d 31-05-2026
Deskripsi Pekerjaan

Panitia Seleksi Anggota Direksi PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Temanggung (Perseroda) Tahun 2026 membuka kesempatan bagi profesional yang smart, visioner dan berintegritas untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Kepatuhan.

Kualifikasi

Persyaratan, mekanisme dan ketentuan selengkapnya dapat diunduh disini:

Pengumuman Seleksi Anggota Direksi PT BPR Bank Temanggung 2026.pdf

PT BPR BANK TEMANGGUNG (Perseroda)
Informasi Perusahaan
Jl. Letjend Suprapto No. 32 Temanggung
www.bankpasartemanggung.co.id

PT BPR BANK TEMANGGUNG adalah Perusahaan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung di Bidang Perbankan yang sebelumnya bernama PERUMDA BPR BANK PASAR KABUPATEN TEMANGGUNG .

Didirikan pada tanggal 24 Agustus 1982 berdasarkan SK Bupati Nomor 539/40/1982. Izin Operasional perusahaan didasarkan pada SK Menteri Keuangan No. 075/ MK.II/1983.

Adapun sejarah mengenai terbentuknya PD BPR “BANK PASAR” Kabupaten Temanggung adalah merupakan penggabungan dua buah badan usaha yaitu “BANK PASAR” dan “BADAN KREDIT DAERAH” Sebagaimana BPR pada umumnya, PD BPR “BANK PASAR” Temanggung menyelenggarakan aktivitas operasional bank dengan menyediakan jasa layanan Tabungan, Kredit dan Deposito.

Kemudian pada tanggal 22 Januari 2021 berganti nama menjadi PERUMDA BPR BANK PASAR KABUPATEN TEMANGGUNG dan pada tanggal 19 Maret 2025 berubah menjadi PT BPR BANK TEMANGGUNG (PERSERODA)